Cara Membuat Paspor Anak Bayi
Cara membuat paspor anak bayi sebenarnya mempunyai proses yang hampir sama dengan proses pembuatan paspor untuk orang dewasa. Cara membuat paspor anak bayi juga sama dapat melalui pendaftaran online maupun offline (langsung datang ke kantor imigrasi), walaupun kami menyarankan Anda untuk melakukannya via online karena cukup menghemat waktu. Berikut adalah beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan cara membuat paspor untuk anak bayi, lewat jalur resmi:
Kelengkapan Dokumen :
- Copy dan asli KTP kedua orang tua, di fotocopy dalam 1 kertas
- Copy dan asli kartu keluarga
- Copy dan asli akta kelahiran
- Copy dan asli akta perkawinan kedua orang tua
- Print out tanda terima permohonan
- Print out bukti pembayaran dari bank
- Formulir pernyataan kedua orang tua (form harus diambil di kantor imigrasi)
Tips Cara Membuat Paspor Anak Bayi :
- Lebih baik mendaftar online, bisa klik disini.
- Saat ini pelayanan paspor online sudah baik, kami tidak menyarankan menggunakan jasa calo atau agen. Biaya yang dibayarkan untuk pembuatan paspor adalah sebesar Rp 355.000 yang dibayarkan langsung via Bank BNI. Setau kami, jasa calo bisa sampai 3-5 kali lipat.
- Setelah mendaftar online, datang ke kantor imigrasi minimal 1 hari sebelumnya untuk mengambil form pernyataan orang tua, form ini harus ditandatangani oleh kedua orang tua di atas materai Rp 6.000,-
- Pada saat datang untuk foto, langsung ke bagian informasi dan beritahu pegawai bahwa kita mendaftarkan anak bayi, petugas akan memberikan prioritas kepada anak bayi (di bawah 5 tahun) dan lansia.
- Pastikan semua dokumen dibawa dan kedua orang tua ikut mendampingi.
- Bila anak bayi Anda sudah mulai rewel saat menunggu antrian, jangan ragu beritahu petugas agar bisa didahulukan.
- Bawa mainan dan makanan sementara kita menunggu antrian, pengalaman kami lebih baik Anda bungkus sarapan Anda lalu disantap saat sudah mendapat nomer antrian di kantor imigrasi.
Setelah megikuti cara membuat paspor anak bayi, Anda tidak perlu khawatir saat membuat paspor untuk anak Anda, sistem paspor online dan pelayanan kantor imigrasi saat ini sudah cukup baik. Setelah itu Anda tinggal merencanakan perjalanan Anda bersama keluarga : )
If you enjoy this post, share it! So more people will get to enjoy it, too! 🙂
sofie
ternyata syarat – syaratnya cukup mudah juga ya, tks utk informasinya ya pak
Diana Suciawati
Sama2 🙂